Badan Narkotika Nasional atau yang biasa disebut dengan BNN adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007. Kemudian mulai tahun 2003 BNN baru mendapatkan alokasi anggaran dari APBN.
BNN dalam alokasi anggaran APBN yang diterima instansi ini
terus berupaya meningkatkan kinerjanya bersama-sama dengan BNP dan BNK. Namun
karena tanpa struktur kelembagaan yang memilki jalur komando yang tegas dan
hanya bersifat koordinatif (kesamaan fungsional semata), dengan demikian BNN
dinilai tidak dapat bekerja optimal dan tidak akan mampu menghadapi
permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius. Oleh karena itu
pemegang otoritas dalam hal ini segera menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83
Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan
Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK), yang memiliki kewenangan operasional
melalui kewenangan Anggota BNN terkait dalam satuan tugas, yang mana
BNN-BNP-BNKab/Kota merupakan mitra kerja pada tingkat nasional, provinsi dan
kabupaten/kota yang masing-masing bertanggung jawab kepada Presiden, Gubernur
dan Bupati/Walikota, dan yang masing-masing (BNP dan BN Kab/Kota) tidak
mempunyai hubungan struktural-vertikal dengan BNN.
Dalam mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan
dalam visi dan misi perusahaan selanjutnya dalam bulan September tahun 2015 ini
Badan Narkotika Nasional kembali membuka lowongan kerja terbaru Badan Narkotika
Nasional bagi para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki
pengalaman kerja untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam dalam jabatan lowongan
yang tertera dibawah ini, bagi pencari kerja yang berminat harap memperhatikan
dengan seksama requirement atau persyaratan yang dibutuhkan pada setiap jabatan
atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen
tenaga kerja. Adapun dibawah ini adalah dalam jabatan lowongan jabatan pada
peluang kerja kali ini dibuka oleh pihak perusahaan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Badan Narkotika Nasional Posisi :
TENAGA KONSELOR
Persyaratan Pencari Kerja :
Laki-laki/Perempuan
Pendidikan S1 : Psikologi, Kesehatan Masyarakat
Usia maksimal 35 tahun
Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP
Kalsel
Tidak menjadi karyawan/pegawai ditempat lain
Sehat jasmani dan rohani
ANALIS LABORATORIUM
Persyaratan Pencari Kerja :
Laki-laki/Perempuan
Pendidikan D3 : Analis Kesehatan
Usia maksimal 35 tahun
Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Kalsel
Tidak menjadi karyawan/pegawai ditempat lain
Sehat jasmani dan rohani
TENAGA PENGAMANAN
Persyaratan Pencari Kerja :
Laki-laki
Usia maksimal 40 tahun
Ijazah minimal SMA
Memiliki ijazah pengamanan
Memiliki pengalaman sebagai tenaga pengamanan
Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain
Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP
Kalsel
Sehat jasmani dan rohani
SUPIR
Persyaratan Pencari Kerja :
Laki-laki
Usia maksimal 40 tahun
Ijazah minimal SMP/sederajat
Memiliki SIM A
Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain
Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP
Kalsel
Sehat jasmani dan rohani
CLEANING SERVICE
Persyaratan Pencari Kerja :
Laki-laki/Perempuan
Usia maksimal 40 tahun
Ijazah minimal SMP/sederajat
Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain
Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP
Kalsel
Sehat jasmani dan rohani
PRAMUBAKTI
Persyaratan Pencari Kerja :
Laki-laki/Perempuan
Usia maksimal 40 tahun
Ijazah minimal SMA/sederajat
Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain
Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP
Kalsel
Sehat jasmani dan rohani
Tata Cara Pendaftaran :
Diharapkan bagi para pencari kerja yang berminat dengan
lowongan kerja Badan Narkotika Nasional terbaru bulan September 2015 diatas dan
merasa memenuhi seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan untuk dapat segera
melengkapi berkas lamaran kerja meliputi CV dan berkas pelengkap lamaran kerja
lainnya seperti yang telah dijelaskan diatas kemudian harap silahkan mengikuti
tata cara pendaftaran yang ditentukan oleh perusahaan yaitu menulis surat
lamaran kerja yang ditujukan kepada :
KEPALA BNNP KALSEL
Kemudian semua berkas lamaran dikirim via POS ke alamat :
Kantor BNNP Kalsel
Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No 34 lt. 2
Banjarmasin.
Pendaftaran paling
lambat pada : Rabu, 30 September 2015